1.
Sebagai
seorang profesional (di dunia pendidikan) tanggapan saya terhadap pemberitaan di media televisi tentang seorang guru olahraga di daerah depok ditangkap polisi karena mengedarkan
narkoba: Saya sangat menyayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh oknum guru
tersebut. Sebagai seorang guru idealnya menjaga etika dan tingkah tingkah laku
yang menjadi sosok cerminan bagi peserta didik dan masyarakat . Melihat ke Etika
Profesi seorang Guru, bahwa seorang guru itu harus memiliki tanggung jawab yang
besar terhadap profesinya.
Dari contoh kasus diatas, dapat
dikatakan bahwa profesionalitas seorang guru di daerah Depok ini perlu
diperhatikan. Sebagaimana kita tahu bahwa seorang guru itu memiliki imej yang
sudah tertanam dengan baik dan tidak sepatutnya disalahgunakan. Kejadian di
Depok yang melibatkan profesi guru ini sebetulnya dikarenakan kurangnya rasa
tanggung jawab dari masing-masing pribadi dari seorang profesi guru itu. Kalau
kita lihat dari kaidah-kaidah pokok dari etika profesi seorang guru
yaitu, pertama: harus
dipandang sebagai suatu pelayanan karena itu maka bersifat tanpa pamrih menjadi
ciri khas dalam mengembangkan profesi, kedua: Pelayanan profesi dalam mendahulukan
kepentingan pasien atau klien mengacu kepada kepentingan atau nilai-nilai
luhur, ketiga: Pengemban profesi harus selalu berorientasi
pada masyarakat sebagai keseluruhan, keempat:
agar persaingan profesi dalam pelayanan berlangsung secara sehat sehingga dapat
menjamin mutu dan peningkatan mutu pengembangan profesi, sepatutnya seorang
profesi guru itu mempunyai rasa tanggung jawab yang besar dan mempunyai
pemikiran yang kuat atas kaidah-kaidah pokok dari etika profesi seorang guru
itu, sehingga tidak ada keinginan ataupun niat untuk menyalahgunakan profesi
dari seorang guru tersebut.
Kasus pelanggaran etika yang
terjadi ini tentunya bukan tanpa sebab. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap
kehidupan para guru menjadi pemicu utama. Hal ini dapat terlihat dari fenomena
yang terjadi, masih banyaknya guru-guru yang memiliki taraf hidup di bawah
rata-rata. Padahal mereka pun memiliki keluarga yang harus dihidupi. Masalah
ekonomi inilah yang mendorong guru-guru, khususnya di luar daerah ibukota untuk
melakukan hal-hal yang melanggar etika profesi keguruan dan idealisme dari
pendidikan.
Faktor kontrol dari pemerintah
juga berperan dalam kasus pelanggaran ini. Pemerintah belum memiliki sistem
yang baik dalam melakukan kontrol di daerah untuk mengawasi kinerja dan proses
kerja para guru dan pihak yang terlibat dalam institusi pendidikan yang ada.
Dengan celah yang ada ini, memberi kesempatan besar bagi oknum-oknum tertentu
untuk melakukan pelanggaran dan kecurangan, baik itu pelanggaran hukum, maupun
etika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar