Selasa, 30 April 2013

Tanggapan mengenai "oknum guru olahraga tertangkap mengedarkan ganja"


1.    Sebagai seorang profesional (di dunia pendidikan) tanggapan saya terhadap pemberitaan di media televisi tentang seorang guru olahraga di daerah depok ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba: Saya sangat menyayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut. Sebagai seorang guru idealnya menjaga etika dan tingkah tingkah laku yang menjadi sosok cerminan bagi peserta didik dan masyarakat . Melihat ke Etika Profesi seorang Guru, bahwa seorang guru itu harus memiliki tanggung jawab yang besar terhadap profesinya.
                 Dari contoh kasus diatas, dapat dikatakan bahwa profesionalitas seorang guru di daerah Depok ini perlu diperhatikan. Sebagaimana kita tahu bahwa seorang guru itu memiliki imej yang sudah tertanam dengan baik dan tidak sepatutnya disalahgunakan. Kejadian di Depok yang melibatkan profesi guru ini sebetulnya dikarenakan kurangnya rasa tanggung jawab dari masing-masing pribadi dari seorang profesi guru itu. Kalau kita lihat dari kaidah-kaidah pokok dari etika profesi seorang guru yaitu,  pertama: harus dipandang sebagai suatu pelayanan karena itu maka bersifat tanpa pamrih menjadi ciri khas dalam mengembangkan profesi, kedua: Pelayanan profesi dalam mendahulukan kepentingan pasien atau klien mengacu kepada kepentingan atau nilai-nilai luhur, ketiga: Pengemban profesi harus selalu berorientasi pada masyarakat sebagai keseluruhan, keempat: agar persaingan profesi dalam pelayanan berlangsung secara sehat sehingga dapat menjamin mutu dan peningkatan mutu pengembangan profesi, sepatutnya seorang profesi guru itu mempunyai rasa tanggung jawab yang besar dan mempunyai pemikiran yang kuat atas kaidah-kaidah pokok dari etika profesi seorang guru itu, sehingga tidak ada keinginan ataupun niat untuk menyalahgunakan profesi dari seorang guru tersebut.
                 Kasus pelanggaran etika yang terjadi ini tentunya bukan tanpa sebab. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap kehidupan para guru menjadi pemicu utama. Hal ini dapat terlihat dari fenomena yang terjadi, masih banyaknya guru-guru yang memiliki taraf hidup di bawah rata-rata. Padahal mereka pun memiliki keluarga yang harus dihidupi. Masalah ekonomi inilah yang mendorong guru-guru, khususnya di luar daerah ibukota untuk melakukan hal-hal yang melanggar etika profesi keguruan dan idealisme dari pendidikan.
                 Faktor kontrol dari pemerintah juga berperan dalam kasus pelanggaran ini. Pemerintah belum memiliki sistem yang baik dalam melakukan kontrol di daerah untuk mengawasi kinerja dan proses kerja para guru dan pihak yang terlibat dalam institusi pendidikan yang ada. Dengan celah yang ada ini, memberi kesempatan besar bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran dan kecurangan, baik itu pelanggaran hukum, maupun etika. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar